Antrean Panjang BBM Bersubsidi di Sumsel Jadi Sorotan, Gubernur Singgung Dugaan Sindikat dan Mafia Distribusi
![]() |
| Ilustrasi: gubernur sumsel Herman Deru |
PALEMBANG, Infokuari – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan bahwa panjangnya antrean BBM bersubsidi, khususnya solar, diduga tidak hanya disebabkan tingginya permintaan. Menurutnya, terdapat indikasi penyalahgunaan dalam proses distribusi yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari oknum di SPBU, penyalahgunaan barcode pengisian, hingga praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk menekan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga terkait diharapkan terlibat aktif dalam memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.
Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap distribusi kuota BBM subsidi di berbagai daerah. Kebijakan redistribusi kuota akan dipertimbangkan apabila ditemukan wilayah yang mengalami kekurangan pasokan, sementara daerah lain memiliki kuota yang belum terserap secara optimal.
Fenomena antrean panjang BBM belakangan tidak hanya menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pelaku transportasi dan distribusi barang yang bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi. Karena itu, penyelesaian masalah dinilai memerlukan pengawasan yang berkelanjutan, bukan sekadar penambahan pasokan.
Pemerintah berharap langkah-langkah yang sedang disiapkan dapat mengurangi antrean dan memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sumber verifikasi:


Komentar
Posting Komentar