Merdeka Proklamasi... Kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan indonesia, hal hal mengenai pemindahan kekuasan diselenggaraken dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya. jakarta. 17 agustus 1945. - SOEKARNO - HATTA.

Sudah banyak memberi tapi merasa tidak dinhargai? Cari tau alsannya

Text Size Calculating... read
Photo suasana hangat sebuah keluarga dengan konsep pemberian khusus dan pemberian umum
Photo : suasana hangat sebuah keluarga konsep pemberian khusu dan umum. 

Pemberian dan Penerimaan: Antara Sifat Umum dan Sifat Khusus dalam Hubungan Keluarga

Sering kali muncul perasaan membingungkan: kita merasa sudah berbuat banyak dan memberikan berbagai hal — terutama berupa uang atau pemenuhan kebutuhan harian — namun balasan atau penghargaan yang dirasakan seolah tidak sebanding. Seolah‑olah segala yang telah diserahkan tidak memiliki makna besar di mata anggota keluarga.

Di sini terdapat dua pandangan yang sering mengandung unsur sepihak atau bersifat bias, dan mudah menyesatkan pemikiran kita:

  • Dari sisi pemberi: timbul anggapan telah berkorban dan memberi cukup banyak, sehingga wajar jika berharap hal itu dihargai setinggi‑tingginya.

  • Dari sisi penerima: sering dinilai seolah keluarga tidak pernah cukup berterima kasih, baik atas pemberian yang kecil maupun yang besar nilainya.

Agar tidak terjebak penilaian sepihak, fenomena ini perlu ditinjau dari berbagai sudut pandang, untuk menemukan di mana letak hal yang kurang ttepa, apakah ada pada cara kita memberi, atau pada cara penerimaan orang lain. Kunci pemahaman terletak pada perbedaan konsep: 

"pemberian yang bersifat umum dan pemberian yang bersifat khusus".

Sesungguhnya dalam hubungan antarmanusia terdapat hukum alami tersendiri:

manusia hanya akan terikat hati dan mengingat secara mendalam pada apa yang bersifat khusus. Sebaliknya, segala sesuatu yang bersifat umum akan dianggap sebagai hal yang sewajarnya, sudah seharusnya ada, atau sekadar kewajiban belaka.

Arti Pemberian Bersifat Umum

Pemberian yang bersifat umum adalah pemberian yang berjalan dalam lingkaran kebutuhan rutin, kebiasaan, atau sekadar pemenuhan kewajiban yang sudah terjalin. Hal ini juga berlaku jika di dalamnya masih terselip kepentingan atau harapan yang berhubungan kembali dengan diri kita sendiri  misalnya memberi hanya karena untuk membayar,  memberi agar dianggap baik, atau memberi untuk melengkapi kebutuhan diri kita sendiri atau kebutuhan orang yang memang sudah menjadi tanggungan kita sendiri (misalnya anak). Jenis pemberian pemberian tersebut akan membias Karena sifatnya umum (masih ada diri sendiri yang menjadi tujuan penerima manfaat) maka hal tersebut tidak mengikat hati akan secara mendalam dan belum membentuk ikatan istimewa. Bagi penerima, hal ini terasa seperti hal yang memang sudah sewajarnya. layaknya udara atau cahaya yang selalu ada namun jarang disadari nilainya.

Makna Pemberian Bersifat Khusus

Sebaliknya, pemberian bersifat khusus adalah apa yang ditujukan khusus untuk orang yang kita beri, dengan niat yang tulus, tanpa pamrih, tanpa mengharapkan balasan tertentu, tanpa adanya diri kita sendiri sebagai akhir dari penerima manfaat tersebut., dan sepenuhnya berorientasi pada kebaikan orang tersebut., bukan sekadar memenuhi kebutuhan biasa, bukan sekedar melakukan pemberian yang memang sudah sewajarnya, dan bukan pemberian yang memang bertujuan untuk diri sendiri atau menguntungkan diri sendiri. Karena pemberian khusus sifatnya istimewa dan ditujukan secara pribadi, untuk orang lain maka sesuai hukum hubungan yang berlaku, hal ini akan melekat kuat, mengikat hati, dan tersimpan lama dalam ingatan penerima. Inilah yang menjadikan pemberian benar‑benar bernilai dan bermakna sejati dalam hubungan keluarga.

jadi...

Dengan memahami pemahaman ini, kejelasan akan mulai bisa terlihat:

jika apa yang kita berikan selama ini masih berjalan lebih banyak dalam sifat umum, maka wajar jika belum terbentuk ikatan mendalam atau penghargaan yang istimewa.

Sebaliknya, agar pemberian benar‑benar berarti dan diterima sebagai tanda kasih, sifatnya perlu diubah menjadi khusus  ditujukan sepenuhnya kepada pribadi yang menerima, disertai keikhlasan tanpa syarat, dan tidak sekadar mengikuti kebiasaan semata.

Masalah yang terjadi tidak selalu sepenuhnya berada pada “mereka yang tidak menghargai”, maupun mutlak pada “kita yang kurang memberi”. Hal yang paling penting adalah meninjau kembali: bagaimana sifat dan niat dari apa yang telah disampaikan. Ketika pemberian berubah dari sekadar hal yang umum menjadi sesuatu yang benar‑benar khusus dan tulus, barulah hukum hubungan manusia bekerja sebagaimana mestinya: saling mengikat, saling mengingat, dan saling menghargai.

Komentar

Memuat artikel...

Pilihan

Memuat postingan...
Yade Jimiyati — Infokuari
Halo, saya Yade 👋
Silakan tanya apa saja ya.
Ini adalah Kecerdasan Buatan.
AI diperankan oleh penulis seolah‑olah penulis itu sendiri.
Hasil jawaban bersumber dari seluruh artikel Infokuari dan sumber umum di internet.
AI bisa membuat kesalahan.

Baca halaman ini dalam bahasa lain